Home

Kamis, 27 September 2012

Awas! Akal - akalan Taksi Nakal

Modifikasi Argometer, Tarif Lari Kencang

SURABAYA - Praktik curang taksi ternyata masih saja berlangsung. Kali ini, modus yang berhasil diungkap polisi adalah modifikasi argometer. Dengan perangkat khusus, angka-angka di argometer berjalan lebih cepat dan penumpang pun harus membayar lebih mahal.

Sejauh ini, aksi nakal seperti itu dilakukan Heri, 34 warga Kalipang, Kediri. Dia sehari-hari membawa Taksi Chrisna dengan nomor lambung A02. Namun, polisi menduga, aksi serupa bisa saja dilakukan taksi-taksi lain.

''Sejauh ini kami baru bisa mengungkap satu kecurangan. Tapi kasus ini masih kami kembangkan terus,'' ujar Plh Kanitjatanum Iptu M.S. Ferry. Dalam kasus ini, polisi menyita taksi bernopol L 785 UV yang selama ini jadi tunggangan Heri.

Perwira asal Magelang itu kemarin membeberkan cara Heri mengakali konsumennya. Ternyata, Heri membuat sebuah perangkat yang tersambung dibelakang argometer. Alat itu sepintas hanya seperti kawat.

Benda tersebut kemudian disambungkan ke sebuah pelat aluminium yang dilengkapi semacam magnet. Pelat tersebut dipasang di dekat pintu sopir dan dimodifikasi sedemikian rupa hingga tidak terlihat mencolok.

Kerja alat itu tidak otomatis, melainkan tergantung peran sopir. Jika ingin membuat angka di argometer berjalan cepat, tangan Heri menempelkan seutas kawat ke pelat alumunium tersebut.

''Biasanya kalau penumpang lengah, sopir diam-diam menempelkan alat itu. Penumpang tidak curiga karena tempat pelat aluminium itu ada dipintu samping sopir,'' jelas Ferry sembari menunjukan letak perangkat modifikasi tersebut.

Kasus itu terungkap setelah ada beberapa informasi soal aksi curang taksi yang dikendarai Heri ke telinga polisi. Ada penumpang yang biasa kena Rp 60 ribu - Rp 70 ribu saat berkendara dari Tunjungan Plaza ke Keputih.

Nah, ketika naik taksi Heri, tarifnya jauh lebih mahal. Sekali jalan, si penumpang tersebut harus membayar hampir dua kali lipat, yakni Rp 100 ribu. ''Informasi itulah yang disampaikan kepada kami. Sejak itu, kami melakukan penyidikan,'' paparnya.

Ferry mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apa saja komponen dari perangkat modifikasi itu. Sebab pihaknya perlu meminta keterangan dari Balai Meteorologi yang berkewenangan melakukan tera terhadap argometer taksi. ''Kami sudah melayangkan surat ke sana (Balai Meteorologi),''papar alumnus Akpol 2007 itu.

Selain itu, polisi sedang mendalami apa akal-akalan ini murni dilakukan Heri secara perseorangan atau melibatkan perusahaan Taksi Chrisna. Penyidik juga menelusuri praktik serupa dilakukan taksi operator lain. Sebab, informasinya, alat tersebut dipasang di taksi selain yang dikemudikan Heri.

Heri mengakui perbuatannya yang telah memainkan argo hingga merugikan penumpangnya. Tapi Hery mengaku alat rekayasa tersebut sudah ada sebelum dirinya mengemudikan taksi warna putih tersebut. ''Hery mengaku baru sekitar enam bulan menjadi sopir taksi tersebut dengan setoran Rp 150 ribu tiap harinya," tandas Ferry.

Sementara itu pengurus DPD Organda Jatim Ateng Aryono mengatakan perbuatan yang dilakukan Heri harus didalami polisi. Sebab perkara itu jelas merugikan konsumen dan mencoreng industri taksi.

''Harus didalami apakah itu hanya dilakukan oknum atau diketahui oleh operatornya. Seharusnya sudah semestinya operator menjaga agar tidak terjadi praktek curang yang mencurigakan tersebut,'' papar pria yang juga manager sebuah perusahaan taksi itu.

Senada dengan Ateng, Ketua DPC Organda Surabaya Wastomi Suheri juga meminta polisi menungkap tuntas kasus tersebut. Jika mengarah kepada keterlibatan operator, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya seharusnya melakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin. ''Sejauh ini operator Taksi Chrisna hanya memiliki sekitar 20-an armada. Oleh karena itu harus diperiksa semuanya,'' papar Wastomi.

Kabid Dalops Dishub Surabaya Subagyo Utomo mengatakan, pilihan pencabutan izin trayek taksi bisa dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Yaitu, operator terbukti dengan sengaja mempercepat argometernya. "Pelanggaran itu merupakan tindak pidana, jadi harus dibuktikan lewat pengadilan," ungkapnya.

Setelah terbukti di pengadilan bahwa operator sengaja melanggar, maka pencabutan izin trayek taksi bisa dilakukan. "Tanpa pikir panjang izin trayek bisa langsung dicabut," ujarnya. (gun/idr/fid)

---

Modifikasi Tipu Penumpang Taksi

Sebuah komponen listrik dipasang dari belakang perangkat argometer sehingga tidak merusak segel kawat.

Dengan begitu, penumpang tidak curiga karena segel masih utuh.

Komponen itu disambungkan dengan kawat ke pelat baja yang dilengkapi benda semacam magnet di pintu dekat jok sopir.

Saat penumpang lengah, sopir taksi menempelkan kawat ke pelat sehingga argometer berjalan lebih cepat.

Sumber: Jawa Pos, tgl 27/9/12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar