Home

Sabtu, 06 Agustus 2016

Apa sih bedanya Asuransi TLO dan COMPREHENSIVE itu??

Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap risiko di jalan bisa dibilang tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya asuransi mobil yang ditawarkan di Indonesia. Wajar karena jika dilihat dari risikonya, banyak kecelakaan yang terjadi di jalan raya terutama di kota besar seperti Jakarta.

Tak hanya kecelakaan, begal, dan pencurian kendaraan semakin hari semakin meningkat dimana-mana. Dan itu tak hanya terjadi di kota besar, kota kecil dan sepi pun sering menjadi incaran pelaku kejahatan. Risiko kehilangan kendaraan terus meningkat. Oleh karena itu, sangatlah logis apabila asuransi kendaraan menjadi kebutuhan pokok bagi pemilik kendaraan bermotor.

Asuransi terbagi menjadi 2 jenis , yaitu COMPREHENSIVE dan TLO ( Total Lost Only ), yang sejatinya sama-sama melindungi kendaraan,  hanya saja terdapat perbedaan fasilitas perlindungan dan biayanya. Bahkan karena kebutuham masyarakat, sekarang hadir jenis asuransi KOMBINASI, yaitu perpaduan asuransi COMPREHENSIVE dan TLO. Yang biasanya jenis asuransi ini banyak digunakan Nasabah selama masa kredit mobil dengan tujuan meringankan biaya premi.

Secara umum, asuransi TLO , menjamin risiko total lost accident yang biaya perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan sebenarnya ( sesaat sebelum terjadi kerugian ). Selain itu ,kehilangan akibat pencurian dan bukan penggelapan juga menjadi tanggungan dalam asuransi jenis TLO.
Yang perlu diperhatikan, jenis asuransi ini tidak akan menanggung risiko jika kerusakan yang biaya perbaikannya dibawah angka 75%.

Berbeda dengan TLO, jenis asuransi COMPREHENSIVE , merupakan jenis asuransi menyeluruh yang akan menanggung kerugian kerusakan total dan kerugian kerusakan sebagian akibat kecelakaan atau kehilangan bukan penggelapan,  namun tidak termasuk kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam, huru-hara, teroris.
Jika konsumen menginginkan pengcoveran yang lebih, maka jenis asuransi ini dapat diperluas dengan penambahan premi seperti bencana alam, banjir, huru hara, teroris, penambahan aksesoris kendaraan dan tanggung jawab hukum pihak ketiga ( TJH / TPL )

Sedangkan asuransi KOMBINASI, sesuai dengan namanya merupakan gabungan dari COMPREHENSIVE , berjalan untuk 1 tahun pertama dan TLO , berlaku untuk tahun berikutnya.

Tips : Pilihlah jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Salam......

(Sumber : Autobild indonesia, BCAF )
*LR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar