Refinancing KKB BCA

Refinancing KKB BCA
Jaminkan BPKB Anda dan dapatkan Dana Tunai Anda

Jumat, 25 Maret 2016

Lebih Familiar Dengan Istilah-Istilah Kredit

Membeli barang saat ini semakin mudah. Kemudahan ini, antara lain disebabkan banyaknya lembaga pembiayaan serta bank yang menawarkan fasilitas kredit dengan bunga kompetitif. Jadi, barang-barang kebutuhan Anda sehari-hari, dengan syarat dan ketentuan tertentu, bisa Anda dapatkan terlebih dulu tanpa membayar secara penuh.

Namun, mungkin banyak orang kurang familiar dengan istilah-istilah yang sering muncul dalam perkreditan, sehingga keuntungan-keuntungan yang ditawarkannya pun kurang dipahami. Oleh sebab itu, berikut ini akan dijelaskan istilah-istilah yang sering muncul di bidang perkreditan, terutama dalam Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

1. ADDM dan ADDB

ADDM adalah singkatan dari Angsuran Dibayar Di Muka, maksudnya Anda membayar angsuran bersamaan dengan pembayaran uang muka sehingga sisa periode kredit berkurang 1 bulan. ADDM dikenal juga dengan advance.

Sementara ADDB atau arrear adalah singkatan dari Angsuran Dibayar Di Belakang, yaitu Anda baru akan membayar angsuran pertama saat akan jatuh tempo dalam 1 bulan ke depan sehingga periode kredit Anda masih utuh.

2. Bunga

Bunga adalah biaya yang dikenakan untuk jasa kepemilikan dan pembelian kendaraan secara kredit. Bunga ini dibayarkan oleh pribadi, dan menjadi bagian dari kesepakatan antara kedua belah pihak. Bunga dibayarkan secara berkala (teratur) bersama angsuran perbulan.

3. Down Payment

Kita lebih familiar dengan menyebutnya DP, uang muka, atau “uang panjer”. Secara definitif, DP diartikan sebagai dana yang harus dipenuhi seorang pembeli untuk mendapatkan produk/barang yang dibelinya.

4. Jatuh Tempo

Waktu/tanggal batas angsuran yang diberikan oleh pemberi kredit (kreditur) kepada yang menikmati layanan kredit (debitur) setiap bulan. Alangkah baiknya, jatuh tempo ini dihindari agar catatan kredit Anda tetap baik.

5. Pokok Hutang

Nama lainnya adalah “principal”, yaitu jumlah utang yang tersisa setelah membayar DP. Sebagai contoh, Anda akan mengkredit mobil seharga 100 juta dengan DP 30%, maka tersisa 70% untuk Anda lunasi. Sisa 70% inilah yang disebut pokok hutang.

6. Provisi

Provisi adalah sumber pendapatan bank yang akan diterima dan diakui sebagai pendapatan pada saat kredit disetujui oleh bank. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia provisi memiliki pengertian biaya administrasi, upah atau imbalan atas jasa.

7. Tenor

Jangka waktu kredit yang diajukan atau lamanya angsuran. Lamanya tenor bisa dipilih sesuai kebutuhan dan kemampuan seorang pembeli, bisa setahun, 2 tahun, 3 tahun dan seterusnya. Tenor untuk kredit motor dan mobil biasanya minimal 1 satu tahun dan maksimal 6 tahun.

Beberapa istilah dalam kredit sudah kita ketahui bersama. Sekarang, tinggal menentukan lembaga pembiayaan atau institusi keuangan yang aman dan terpercaya bagi kebutuhan kredit Anda. Jika menyangkut kebutuhan akan kredit mobil, tentu pilihan yang tepat adalah KKB BCA.

Sumber: kreditkerenbanget.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar