Refinancing KKB BCA

Refinancing KKB BCA
Jaminkan BPKB Anda dan dapatkan Dana Tunai Anda

Jumat, 23 November 2012

Beli Mobil Bekas: Bisa Ditawar!

Membeli mobil bekas berbeda dengan membeli mobil baru. Selain harus teliti dengan kondisi mobil, konsumen juga harus pintar-pintar menawar harga sebelum memutuskan untuk membeli.
Begitu pun ketika Anda membeli mobil di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Jakarta Pusat. Memang, hampir semua showroom mobil bekas di MGK mencantumkan rincian harga jual mobil pada sebuah papan yang terdapat di masing-masing showroom.
Namun, harga yang terpampang di papan tersebut bukan harga mati. Jadi, calon konsumen masih bisa melakukan tawar-menawar dengan pemilik showroom.
Gunawan, pemilik Garasi Mobil, misalnya, memajang daftar harga mobil pada sebuah whiteboard. Setiap pengunjung showroom bisa membacanya dengan jelas.
Misalnya, mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2008 dibanderol Rp 270 juta. Ada pula mobil Honda Accord keluaran 2007 dihargai Rp 200 juta. Namun, daftar harga jual itu masih bisa ditawar.
Untuk itu, disarankan setiap calon konsumen melakukan survei harga terlebih dahulu. Dengan begitu, konsumen bisa melakukan tawar-menawar sesuai harga di pasaran. "Tapi sejauh ini turunnya maksimal sampai 30% dari harga yang saya buka," ujar Gunawan.
Menurut Gunawan, penurunan harga tergantung kondisi mobil. Jika kondisi mobil masih sangat bagus, harga turun tidak akan jauh karena peminatnya masih banyak.
Sementara, bila mobil baru dibeli atau baru datang di showroom, harganya bisa turun cukup jauh. Selama harganya cocok, pemilik showroom tidak ragu melepasnya karena modal juga akan cepat berputar.
Gunawan biasanya mencari mobil bekas dari pemilik pribadi. Lantaran masih keluaran baru, kebanyakan dari mereka pemilik tangan pertama. "Rata-rata berasal dari wilayah Jabodetabek," ujarnya.
Selain mobil bekas, mobil baru pun harganya bisa ditawar. Satu-satunya showroom yang menjual mobil baru di tempat ini adalah Robby Jaya Auto Car. Harga mobil baru yang dijual di showroom ini masih bisa nego. Di papan harga memang sudah tercantum banderol yang ditetapkan showroom.
Misalnya, Toyota Lexus tahun 2012 dibanderol Rp 950 juta - Rp 1,15 miliar. Sementara mobil Evoque Rover dibanderol Rp 1,2 miliar - Rp 1,3 miliar. "Harga itu masih bisa dinegosiasi," ujar Doddi Christianto, Marketing Robby Jaya Auto Car.
Menurut Doddi, harga mobil built up beda dengan mobil umum yang harganya pasti. Mereka mengandalkan diskon atau bonus untuk melego mobil built up ini. Namun, ia enggan menyebut persentase penurunan harga.
Marinus, pengelola showroom Delta Mobil mengaku, harga mobil bekas di MGK tergolong murah. Apalagi, bila konsumen mencari mobil keluaran tahun 2004 - 2007. Harga mobil ini bisa lebih murah 30% bahkan lebih dibandingkan harga aslinya. "Tergantung dari tawar menawar," ujarnya.
Selain bisa menawar, tiap showroom juga menyediakan fasilitas kredit bekerja sama dengan leasing.

Sumber: kontan.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar