Berdasarkan hasil survei J.D Power Asia Pacific di Indonesia, diungkapkannya bahwa proses administrasi setiap pembelian mobil baru kini membutuhkan waktu lebih lama. Dari rata-rata enam hari, saat ini menjadi tujuh hari.
“Pada tahun 2012 proses penyelesaian dokumen termasuk kontrak pembelian dan pembiayaan pembelian kendaraan baru dibutuhkan dalam waktu enam hari, kini menjadi rata-rata tujuh hari di tahun 2013. Sedangkan proses dokumentasi buat konsumen yang membeli kredit lebih lama lagi, yakni menjadi sembilan hari,” kata Rajeev Nair, Direktur J.D. Power Asia Pasifik.
Semakin ketatnya aturan pembiayaan yang diterapkan Bank Indonesia di 2012 berdampak pada waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi dokumen kredit dan mendapatkan persetujuan. Hal ini terutama berpengaruh pada konsumen yang baru pertama kali membeli kendaraan yang mungkin tidak begitu memahami proses kredit.
Sebanyak 23% konsumen baru pertama kali membeli kendaraan mengatakan bahwa proses pengurusan dokumen memerlukan waktu lebih dari dua minggu. Sementara hanya 9% dari konsumen yang sudah pernah membeli kendaraan yang mengatakan hal tersebut.
“Para dealer dan pemilik merek perlu mengedukasi pelanggan mereka mengenai pilihan-pilihan pembiayaan yang tersedia dan membantu selama proses pengurusan dokumen untuk meningkatkan kepuasan mereka,” tambahnya.
Studi Indonesia Sales Satisfaction Index (SSI) 2013 dilakukan pada 2.886 pemilik kendaraan baru yang membeli kendaraan mereka dalam rentang waktu antara Oktober 2012 dan Juni 2013. Studi dilakukan antara April dan Agustus 2013.
Sumber: Swa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar